Ruang Tata Usaha

Ruang Tata Usaha atau biasa disebut juga dengan tata laksana merupakan segenap proses kegiatan dalam mengelola surat-menyurat, kepegawaian, pembayaran dan administrasi lainnya yang dilakukan mulai dari menerima (menghimpun), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim serta menyimpan seluruh bahan keterangan yang dibutuhkan oleh organisasi.